Oleh : Alfian Jamrah
(Pemerhati Masalah
Pendidikan)
Abstract
Sistem
pendidikan pada setiap Negara berbeda-beda dan memiliki ciri khas tersendiri
sesuai kondisi negara tersebut yang tidak dimiliki oleh Negara lainnya.
Ada beberapa Negara yang sudah sangat maju pendidikannya, tetapi banyak pula
yang sedang dan yang lambat sekali perkembangannya. Historis Negara
sangat menentukan sistem pendidikannya yang terlihat dari kebijakan dan politik
pendidikan Negara tersebut. Kemudian juga dipengaruhi oleh geografis
suatu negara, potensi sumber daya alam dan kebijakan keuangannya. Selama
ini ada negara yang telah menjadikan pendidikan sebagai tujuan utama sehingga
prosentase terbesar anggaran negara digunakan untuk dunia pendidikan. Dan
bahkan mereka menempatkan guru pada posisi yang sangat tinggi dengan gaji yang
tinggi pula.
Perancis
adalah salah satu negara yang maju pendidikannya diantara beberapa negara Eropa
lainnya. Perancis juga telah menjadi tujuan pendidikan di dunia sehingga
didatangi oleh ribuan orang mahasiswa dari seluruh penjuru dunia. Dalam
artikel ini kita coba membandingkan sistem pendidikan yang berlaku di Perancis
dengan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memetik nilai-nilai positif yang
ada di Perancis dan kemudian menerapkan di Indonesia sesuai kondisi dan potensi
Indonesia sendiri. Namun demikian akan sulit bagi kita untuk menandingi
sistem pendidikan di Perancis tersebut.
A.
Mengenal Negara
Perancis
Perancis
adalah salah satu Negara di benua Eropa yang dikenal sebagai pusat mode dunia
karena di sini banyak bermukim desainer terkenal dunia yang menghasilkan karya
seni tinggi dan sebagai destinasi penting pariwisata dunia dengan iconnya
menara Eifel. Perancis adalah suatu negara besar dengan penduduk lebih dari 55
juta jiwa pada saat ini dengan luas wilayah sekitar 545.630 Km2. Tingkat
pertumbuhan penduduk sekitar 0,5 persen per tahun serta kepadatan wilayah
mencapai 100 jiwa per km persegi. Jika dibandingkan dengan Indonesia maka
Perancis jauh lebih kecil, penduduk Indonesia tahun 2013 ini telah mencapai
sekitar 250 juta jiwa dengan wilayah yang hampir sepanjang benua Eropa.
Republique
Francaise terletak pada wilayah Eropa Barat, tetapi Negara ini mempunyai
beberapa wilayah teritorial di benua lain. Dari sisi historis Perancis
merupakan satu unit politik yang dipersatukan oleh penjajah Romawi Kuno, oleh
karena itu beberapa segi kehidupanpun dipengaruhi oleh budaya Romawi. Sementara
itu Indonesia pernah diduduki oleh kolonial Belanda, Jepang, Inggris dan
Portugis sehingga juga memberi warna terhadap budaya negeri ini. Pengaruh
Belanda cukup besar tarhadap budaya Indonesia, dan termasuk juga terhadap
sistem pendidikannya.
Penduduk
Perancis menggunakan bahasa aslinya, yaitu bahasa Perancis yang merupakan salah
satu bahasa internasional karena juga digunakan pada beberapa Negara, seperti
di Belgia, pada beberapa negara di kawasan Afrika Barat, pada negara
bekas jajahan Perancis di Pasific dan lainnya. Bahasa Perancis juga telah
menjadi bahasa pengantar resmi yang digunakan oleh Masyarakat Uni Eropa serta
sebagai bahasa pengantar resmi di badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Di Indonesia digunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan. Meskipun Indonesia memiliki ratusan
macam bahasa daerah, namun masyarakatnya dapat disatukan oleh Bahasa
Indonesia. Akan tetapi Bahasa Indonesia belum menjadi bahasa
internasional karena belum digunakan di negara-negara lain.
Selama
ini banyak orang yang mengenal Perancis sebagai kota model karena dari negara
ini setiap hari bahkan setiap jam lahir model-model baru, terutama fashion,
kosmetik dan assesories lainnya. Akan tetapi Perancis juga memiliki kemampuan
yang tinggi di bidang tekhnologi, seperti tekhnologi otomotif dengan
kereta cepat, memproduksi pesawat Airbus, tekhnologi telekomunikasi dan lain
sebagainya. Maka Perancis juga menempatkan diri sebagai negara industri maju di
dunia.
Sistem
pemerintahan Perancis mulai berkembang pada abad ke-19 yang ditandai dengan
kemajuan yang dicapai melalui ide-ide pemikiran sosial, politik, ekonomi dan
pendidikan yang digagas oleh kaum menengah. Pembaruan-pembaruan tersebut
ternyata mampu merubah Perancis menjadi sosok bangsa yang maju dan disegani
oleh negara-negara Eropa. Kamajuan sosial politik Perancis punya keterkaitan
dengan penyelenggaraan pendidikannya, yakni dengan tumbuh pesatnya berbagai
pembangunan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
Sedangkan Indonesia sebagai negara berdaulat diproklamirkan pada 17
Agustus 1945, yaitu hampir satu abad lebih muda dari Perancis. Pendidikan
di Indonesia baru mulai terbuka sejak diberlakukannya politik Pintu Terbuka
yang diprakarsai oleh warga Belanda Van de Venter pada tahun 1870. Sejak
saat itulah mulai terbuka mata bangsa ini untuk menempuh pendidikan secara
formal.
Saat
ini Negara Perancis menjadi salah satu favorit tujuan pendidikan, bahkan
menempati urutan keempat di dunia. Ada sekitar 300.000 orang mahasiswa
asing yang sedang menuntut ilmu disana karena konon kabarnya biaya pendidikan
di Negara itu relatif rendah. Perancis memiliki sistem pendidikan tinggi
yang agak rumit untuk memberikan gelar dan proses kuliahnya. Namun sebagai
bagian dari Bologna Process, kini gelar di Prancis distandarisasi
menjadi Licence, Master, dan Doctoral. Hal ini sama
dengan gelar Sarjana, Master, dan Doktor di Indonesia.
B.
Politik dan Tujuan Pendidikan
Pembangunan
sistem pendidikan telah dilakukan sejak akhir abad ke-19, yaitu ketika Jules
Ferry, seorang pengacara dari Menteri Pengajaran Publik (Minister of
Public Instruction) membuat terobosan baru dalam pembangunan
pendidikan di Perancis, yaitu mewujudkan sekolah republikan modern yang dapat
menampung semua anak dibawah usia 15 tahun. Kemudian juga mewajibkan
pendidikan bagi rakyat secara gratis (free of charge) sesuai
peraturan dalam “La loi d’orientation sur l’éducation No.
89-486 tertanggal 10 Juli 1989“. Dalam hal ini pendidikan menempati
urusan pertama dalam skala prioritas nasional Perancis.
Sementara
itu sistem Pendidikan Nasional Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor : 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang terdiri atas :
- Pendidikan
umum : memprioritaskan penguasaan pengetahuan umum dan perbaikan
keterampilan siswa,
- Pendidikan
vokasional : mempersiapkan siswa dengan sejumlah keterampilan vokasional
yang dibutuhkan para pekerja,
- Pendidikan
berkebutuhan khusus : memberikan keterampilan dan kemampuan penting bagi
siswa dengan keterbatas fisik dan mental,
- Pendidikan
kedinasan : bertujuan untuk meningkatkan kemampuan yang dibutukan sebagai
persiapan dan meningkatkan kapasitas sebagai calon pegawai negeri
pemerintahan,
- Pendidikan
agama : mempersiapkan siswa untuk memperoleh pengetahuan khusus tentang
agama dan pelajaran yang terkait,
- Pendidikan
yang berorientasi akademik berfokus kepada perbaikan penguasaan sain,
- Pendidikan
professional : mempersiapkan siswa untuk menguasai spesialisasi pekerjaan
yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan.
Pendidikan
adalah suatu hak dan sekaligus kewajiban bagi anak-anak yang berusia antara
enam hingga enam belas tahun dengan beban biaya sepenuhnya ditanggung
oleh pemerintah. Sementara itu di Indonesia pendidikan juga telah dijamin
dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan pada pasal 31 (1) Setiap warga
negara berhak mendapatkan pendidikan, dan (3) Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
yang diatur dengan undang-undang. Berarti Indonesia juga sudah menjamin
warganya untuk memperoleh pendidikan yang disediakan oleh pemerintah, seperti
wajib belajar yang diatur oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor : 47 tahun 2008
tentang Wajib Belajar.
Pada
dasarnya penyelenggaraan pendidikan di Perancis berlangsung secara sentralistik
karena dipengaruhi oleh sistem politik dan sejarah pemerintahannya yang
berulang kali bersifat sentralistik pula. Maksud dari sentralistik di sini
yakni pendidikan dipusatkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kementrian Pendidikan
(Ministry of National Education) memiliki peran sangat penting dalam
memajukan pendidikan secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah juga menekankan
program wajib belajar 16 tahun secara gratis pada setiap jenjang
pendidikan. Di Indonesia pendidikan juga diatur secara Nasional meskipun
tingkat kemampuan daerah tidaklah sama. Pemerintah telah menetapkan
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi acuan bagi pelaksanaan
pendidikan di seluruh tanah air. Akan tetapi tetap diperhatikan dan
diberi ruang gerak untuk potensi sumber daya lokal.
Sistem
pendidikan di Perancis mencerminkan elektivitas yang juga terdapat pada
pemerintahan dan kehidupan sosial lainnya. Rakyat dan pemerintah Perancis
memberi kewenangan pada dua majelis nasional representatif, yaitu : (1)
Majelis Chamber of Deputies yang dipilih langsung oleh rakyat,
dan (2) Senat yang dipilih oleh badan pemilih (electoral college).
Di Indonesia bisa disamakan dengan DPR-RI yang pada komisi tertentu juga
mengurus masalah pendidikan secara spesifik. Oleh karena itu dalam
pelaksanaannya rakyat tidak memerintah sendiri karena mereka telah
mendelegasikan kedaulatannya kepada deputi-deputi terpilih dan para electoral
(anggota electoral college), yaitu orang-orang yang secara teori
berkualitas lebih baik untuk menjalankan pemerintahan secara rasional
dibandingkan warga biasa.
Pendidikan
di Perancis pada umumnya ditanggung oleh pemerintah di bawah koordinasi
Kementerian Pendidikan Nasional (Ministere de l’Educatioan National).
Di Indonesia, selain ditanggung oleh pemerintah pusat maka pendidikan juga
menjadi tanggung jawab pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota.
Pemerintah daerah juga menyediakan anggaran pendidikan dalam APBD dan membuat
kebijakan-kebijakan untuk pelaksanaan pendidikannya. Sama halnya dengan
Indonesia, Perancis juga memberikan kesempatan yang sama dan merata bagi
seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh pendidikan.
Pada
umumnya setiap anak pada usia enam tahun sudah memasuki dunia pendidikan
melalui program primary school (ecole primaire).
Pendidikan formal ini biasanya didahului dengan ecole matternalle
atau pendidikan tingkat taman kanak-kanak. Di taman kanak-kanak ini
seorang anak sudah dapat masuk mulai umur dua tahun pada taman bermain, yaitu
semacam playgroup. Sementara itu di Indonesia sebelum tingkat
taman kanak-kanak disediakan pula pendidikan taman bermain yang disebuat dengan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkembang hingga ke pelosok-pelosok
desa.
Setiap
tahun tidak kurang dari US$ 70 milyar atau sekitar 700 trilyun rupiah yang
dianggarkan untuk bidang pendidikan. Jumlah ini mencapai 23 persen dari
total anggaran tahunan Pemerintah Perancis, menjadi salah satu negara yang
menyediakan anggaran pendidikan terbesar di dunia. Sementara itu kebijakan Pemerintah
Indonesia menganggarkan 20 % anggaran negara untuk pendidikan. Sistem
pendidikan di Perancis juga telah melahirkan tenaga yang bergerak di bidang
pendidikan yang cukup besar, yakni sekitar 1,7 juta pegawai yang bekerja di
bidang pendidikan.
Tingkat
penghasilan guru di Perancis telah cukup tinggi, contohnya seorang guru
senior yang memperoleh pendapatan bulanan sekitar 40.000 hingga 50.000
euro atau sekitar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per bulan. Untuk menjadi
tenaga guru, termasuk dosen tidaklah mudah karena ia akan menjadi tenaga utama
dalam menjamin kualitas pendidikan bangsa. Sedangkan seorang guru baru gajinya
per bulan yang paling rendah adalah sekitar 25.000 euro atau sekitar Rp 30 juta
yang ditambah dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya, seperti rumah,
kendaraan, kebutuhan hidup, jaminan kesehatan, tunjangan hari tua yang
ditanggung oleh pemerintah. Dengan kondisi ini maka guru akan dapat
berkonsentrasi penuh dalam mengajar dan mencerdaskan anak-anak bangsanya.
Hal ini belum bisa dibandingkan dengan negara Indonesia karena jumlah gaji guru
dan pegawai negeri lainnya masih relatif rendah. Bahkan masih banyak guru
yang penghasilannya di bawah standar pendapatan nasional, seperti guru-guru
honor dan guru sekolah swasta. Kedudukan guru juga belum istimewa seperti
halnya di Perancis.
Proses
pengangkatan guru dan dosen diadakan rekruitmen yang sangat ketat dan teruji.
Hal ini didukung pula oleh penelitian yang menyatakan bahwa guru dan dosen di
Perancis merupakan salah satu dari tiga kelompok profesi yang mendapatkan
kesejahteraan yang tertinggi dari pemerintah. Yang pertama adalah para
penegak hukum (hakim, jaksa, lawyer) dan yang kedua adalah para pegawai publik
yang melayani masyarakat, seperti dokter, perawat, pegawai negeri dan lainnya.
C.
Tingkatan Pendidikan
Sentralisasi
penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Perancis
tersebut selanjutnya menetapkan tiga jenjang pendidikan, yaitu : Pendidikan
Dasar (enseignement primaire), Pendidikan Menengah (enseignement
secondaire)dan Pendidikan Tinggi (enseignement superieur). Hal
ini hampir sama dengan di Indonesia, yaitu adanya pendidikan pra sekolah (PAUD
dan TK), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP dan SMA) serta
pendidikan tinggi (S1, S2 dan S3).
Pendidikan
Dasar (Enseignement Primaire)
Pendidikan
dasar dimulai dari tingkat taman kanak-kanak (Ecole Maternelle) sebagai
tingkat prasekolah. Anak yang telah berumur dua tahun sudah boleh masuk taman
kanak-kanak. Pada pendidikan tingkatan ini anak-anak diperkenalkan praktek
hidup secara berkelompok, keterampilan sederhana dan pengenalan huruf dan
angka. Sistem pengajaran di TK sendiri dimulai pukul 09.00 pagi hingga pukul
17.00 sore yang disesuaikan dengan orang tuanya yang pegawai bekerja dari pukul
09.00 pagi hingga 17.00 sore. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur. Selama
anak berada di ruang sekolah tersebut mereka sepenuhnya berada di bawah asuhan
dan bimbingan guru, mereka diberi makan siang dan istirahat siang.
Pendidikan
dasar dimulai pada usia enam tahun dan berlangsung selama lima tahun, yaitu :
kelas persiapan (CPI), kelas dasar-1 (CE-1), kelas dasar-2 (CE-2), kelas
menengah-1 (CM-1), dan kelas menengah-2 (CM-2). Pendidikan dasar adalah untuk
membekali anak-anak tentang kehidupan bermasyarakat, memberikan kemampaun
membaca dan berhitung sebagai persiapan untuk ke jenjang pendidikan di atasnya,
yaitu menengah (Lycees dan Colleges). Anak-anak
sekolah di TK dan SD negeri dibebaskan dari pembayaran, dan memperoleh
buku-bulu pelajaran secara gratis.
Pendidikan
Menengah (Enseignement Secondaire)
Pendidikan
menengah di Perancis dibedakan menjadi dua, yaitu College (setingkat
SMP) dan Lycee (setingkat SMA). Pada pendidikan
menengah tingkat pertama ditempuh selama empat tahun dan pada tingkat akhir
anak diberi kesempatan untuk memilih jurusan ke sekolah lanjutan atas. Pada
tingkat inipun peserta didik tidak dipungut biaya dan buku-buku pelajaran
disediakan gratis. Bagian pendidikan kejuruan menyediakan tenaga ahli di bidang
perindustrian, perdagangan, seni dan keterampilan dan spesialisasi lainnya yang
dapat dimasuki setelah tahun ketujuh pendidikan dasar. Selain itu sekarang
berkembang pendidikan kejuruan dengan program paruh waktu guna memberikan
peluang kepada siswa yang sudah bekerja agar tetap belajar dan bagi pelajar
yang ingin sambil bekerja.
Pendidikan
menengah atas (Lycee) dilalui selama tiga tahun, yaitu : kelas satu dan
dua serta kelas terminal dengan tetap mempertahankan pendidikan fundamental.
Sejak tahun pertama ada tiga jurusan, yaitu : Sastra, Ilmu Pengertahuan Alam
(IPA) dan Teknik Industri/Sains Teknik serta Teknik Ekonomi. Pada akhir
pendidikan di tingkat Lycee, peserta didik yang lulus memperoleh
ijazah Baccalaureat yang menjadi syarat masuk universitas atau
masuk sekolah tinggi. Sekolah profesional sama dengan sekolah kejuruan di
Indonesia, yakni memberikan pendidikan profesi setelah tamat sekolah
lanjutan atas berupa pendidikan praktek dan teori selama dua hingga tiga tahun.
Biasanya pada tahun kedua diberikan pelajaran praktik kerja di sekolah dan
perusahaan. Namun demikian, baik College maupun Lyceekeduanya
sama-sama bertujuan untuk mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian Baccalaureat
Pendidikan
Tinggi (Enseignement Superieur)
Untuk
jenjang pendidikan tinggi di Perancis dibagi antara sekolah tinggi (Grandes
Ecoles) dan universitas. Sekolah tinggi dianggap lebih baik dan
populer dibandingkan universitas karena secara umum dipandang jauh lebih
selektif. Universitas berada di bawah Kementrian Pemuda, Pendidikan Nasional
dan Riset sedangkan Grandes Ecole di bawah Kementrian Teknis
sesuai bidang yang ditangani. Pendidikan di Universitas bersifat teoritis dan
umum sedangkan Grandes Ecoles bersifat teknis. Di Indonesia
dikenal adanya universitas yang lebih berorientasi untuk menjadi ilmuwan karena
mempelajari secara mendalam bidang ilmu tertentu. Sedangkan akademi
adalah pendidikan yang bersifat penyediaan tenaga kerja trampil karena lebih
banyak bepraktek di samping mempelajari teori-teori.
Pendidikan
tinggi di Perancis ukurannya kecil dan kemapanan dalam keragaman, maksudnya
bahwa secara fisik bangunan-bangunan yang ada di Perancis tergolong kecil dan
jumlah mahasiswanya yang sedikit. Akan tetapi secara kualitas pendidikan
tinggi di Perancis lebih mengutamakan hasil optimal dari tiap-tiap pembelajaran
dalam aspek jurusan masing-masing. Sementara itu di Indonesia kita perhatikan
pada umumnya perguruan tinggi sangat besar dengan jumlah jurusan/fakultas yang
banyak serta mahasiswanya yang berjumlah ribuan orang.
Kekhasan
lain pada pendididkan tinggi di Perancis terdapat pada organisasai dan sistem
pengelolaannya, yaitu dengan telah ditetapakannya tiga asas yang
mendasari lembaga pendidikan tinggi, yaitu :
- Adanya
hak otonomi pada universitas untuk mengurus bidang keuangan, administrasi
dan ilmu pendidkan,
- Adanya
partisipasi mahasiswa, pengajar dan civitas akademika pada segala kegiatan
pendidikan dan pada pemilihan pengelola pendidikan dan sebagainya,
- Bersifat
multidisiplin sehingga dapat menghindari spesialisasi yang sempit.
Superior
Pendidkan Tinggi
Pendidikan
tinggi diselenggarakan dalam bentuk akademi yang mempunyai fakultas dan
universitas yang konvensional. Namun tidak semuanya mempunyai perangkat
fakultas yang lengkap. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
peran universitas dalam diperluas dengan meningkatkan daya tampung pada
fakultas-fakultas yang telah ada serta menambahkan jurusan-jurusan baru.
Menurut
hasil penelitian di Perancis bahwa sistem pendidikan telah dapat
mendeteksi bakat dan kemampuan anak sejak awal pendidikan dan sudah bisa
menentukan jurusan sesuai minat anak sejak dini. Jadi tidak semua anak
berpacu untuk memilih satu jurusan tertentu saja, misalnya hanya memilih untuk
jadi dokter atau jadi insinyur saja. Siswa juga tidak dituntut harus mendalami seluruh
mata pelajaran, tetapi cukup hanya dasar-dasarnya saja. Kemudian bidang
yang sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa akan dipelajarinya lebih mendalam
sehingga lebih terpusat. Bagi yang berminat melanjutkan pendidikannya ke Grande
Ecole, harus mengikuti test yang cukup berat. Yang tidak diterima
pada Grande Ecole secara langsung akan masuk ke universitas.
D.
Perbandingan
Pendidikan di Perancis dan Indonesia
Membandingkan
pendidikan di Perancis dengan Indonesia dapat diasosiasikan dengan membandingkan
pendidikan di negara maju dengan negara berkembang. Ada beberapa kriteria
pendidikan di negara maju dan di negara berkembang yang telah terlaksana selama
ini, yaitu :
Faktor Mempengaruhi Pendidikan di Negara Maju
v The relationship
between education and employment and preparation for the transition from school
to work. (Hubungan antara pendidikan pendidikan dan dunia kerja dari sekolah ke
pekerjaan sudah ada),
v A commitment to
life-longeducation. (Adanya komitmen untuk melaksanakan pendidikan seumur
hidup),
v The expansion of
educational facilities. (Penyediaan fasilitas pendidikan yang cukup memadai),
v Teacher education for
tomorrow. (Pendidikan guru untuk persiapan ke masa depan),
v Hubungan antara
program kependidikan di lembaga- lembaga kependidikan dengan dunia kerja,
v Persiapan menghadapi
masa peralihan dari masa sekolah ke masa kerja serta masa hidup bermasyarakat,
v Pendidikan seumur
hidup,
v Perluasan fasilitas
dan pelayanan kependidikan dalam menghadapi hambatan ekonomi,
v Penyediaan tenaga
guru yang lebih bermutu untuk mempersiapkan anak didik menghadapi masyarakat
masa depan yang semakin kompleks,
v Pemerataan dan
efektivitas pendidikan,
v Sumber daya alam
telah dimanfaatkan secara optimal oleh negara,
·
Tetap
berpegang teguh pada nilai-nlai budaya yang berlaku di negara setempat,
·
Telah
dapat mengatasi permasalahan kependudukan dengan baik,
·
Tingkat
produktivitas masyarakat tinggi yang didominasi barang dan jasa,
·
Tingkat
dan kualitas hidup masyarakat telah tinggi,
·
Ekspor
yang terbanyak adalah hasil industri dan jasa,
·
Telah
terpenuhinya penyediaan fasilitas umum,
·
Kesadaran
hukum, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia telah
dijunjung tinggi,
·
Tingkat
pendidikan relatif tinggi,
·
Tingkat
pendapatan penduduk relatif tinggi,
·
Tingkat
kesehatan sudah baik
Faktor
Mempengaruhi Pendidikan di Negara Berkembang
- Secara
ekonomi, pada umumnya miskin dan masih sangat tergantung pada alam,
- Secara
demografis, pada umumnya padat penduduk, dengan tingkat pertumbuhan
penduduk yang relatif tinggi,
- Secara
budaya, masih kuat berpegang pada nilai budaya,
- Perbandingan
mahasiswa dengan gelar doktor di universitas tidak memadai karena
mahasiswa tidak didorong untuk meraih gelar doktor dan bekerja di
universitas,
- Universitas
kurang memperhatikan masalah masyarakat dan telah gagal untuk
mengembangkan kerjasama dengan lembaga negara dan lembaga swadaya
masyarakat untuk antisipasi isu-isu seperti pendidikan,
kesehatan, energi, pertanian dan jasa,
- Program
pendidikan di perguruan tinggi belum siap untuk memenuhi kebutuhan sektor
usaha. Hal ini disebabkan adanya ketidakharmonisan antara
keterampilan di universitas dengan ketrampilan yang dituntut oleh dunia
usaha,
- Lembaga
pendidikan tinggi gagal memberi dukungan yang cukup untuk pembangunan
ekonomi negara,
- Universitas
tertinggal dalam perkembangan dan transfer teknologi,
- Kebanyakan
staf akademik di universitas tidak dilengkapi dengan pengetahuan
paedagogis.
- Faktor
ekonomi, banyak siswa yang tidak dapat melanjutkan studi karena masalah
biaya,
- Faktor
sosial, adanya anggapan bahwa wanita terutama di pedesaan tidak memerlukan
pendidikan, lebih baik menjadi ibu rumah tangga saja,
- Faktor
sistem pendidikan, banyak siswa menengah atas yang tidak bisa melanjutkan
pendidikan karena kurangnya daya tampung yang tersedia,
- Pemerintah
juga kurang memenuhi standar dibandingkan pendidikan swasta,
- Kasus
banyaknya tamatan sarjana yang menganggur karena tidak mendapatkan
pekerjaan,
- Faktor
kedisiplinan guru, cukup banyak guru yang sudah difasilitasi oleh
pemerintah tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik,
- Kesenjangan
ekonomi antar daerah,
- Adanya
diskriminasi gender,
- Kurangnya
pendidikan yang bersifat teknis, sehingga banyak lulusan yang tidak
memiliki ketrampilan tertentu setelah tamat pendidikan,
- Terbatasnya
penyediaan/alokasi dana dari pemerintah,
- Kurangnya
tenaga pendidik atau guru yang terampil dan profesional,
- Kemiskinan
yang kronis dan meluas,
- Tingkat
pengangguran yang tinggi dan cenderung meningkat,
- Ketidakmerataan
distribusi pendapatan antar penduduk,
- Rendahnya
tingkat produktivitas di sektor pertanian,
- Tidak
meratanya kesempatan ekonomi antara desa dan kota,
- Kurangnya
pelayanan kesehatan dan pendidikan,
- Memburuknya
neraca pembayaran dan hutang luar negeri,
- Meningkatnya
ketergantungan terhadap luar negeri,
- Lemahnya
kelembagaan masyarakat,
PENUTUP
Memperbandingkan
sistem pendidikan antara beberapa negara penting artinya untuk mentransfer
hal-hal positif yang telah dilakukan oleh suatu negara. Bagi Indonesia
perlu mengenal bentuk dan model pendidikan di negara lain karena sistem
pendidikan Indonesia masih perlu penyempurnaan dan perubahan. Terutama
Indonesia perlu melihat kepada beberapa negara yang telah maju sistem
pendidikannya, seperti Finlandia, Inggeris, Australia, Amerika Serikat,
Perancis dan sebagainya.
Memperbandingkan
sistem pendidikan tidak dapat dilakukan serta merta karena ada nilai-nilai
khusus yang tidak dapat dipersandingkan serta kekuatan lokal yang tidak dapat
ditransfer secara utuh. Misalnya sistem pendidikan di Jepang yang masih
sangat kuat berpegang teguh kepada nilai-nilai budaya setempat yang belum tentu
dimiliki oleh negara lain. Sementara itu Indonesia memiliki nilai-nilai
luhur Pancasila yang menjadi dasar sistem pendidikan sehingga menjadi kekhasan
pendidikan di negara ini.
Sistem
pendidikan Indonesia dan Perancis tidak dapat dipersandingkan secara utuh,
namun ada beberapa nilai-nilai yang dapat diaplikasikan dalam memajukan
pendidikan di Indonesia. Apalagi Perancis adalah salah satu negara yang
maju pendidikannya dan telah menjadi tujuan oleh mahasiswa dari berbagai
penjuru dunia. Perancis juga berhasil mensejalankan antara pendidikan
dengan lapangan kerja sehingga tamatan pendidikan dari berbagai tingkatan dapat
langsung bekerja sesuai keahliannya. Selanjutnya Indonesia juga perlu
menjalin kerjasama dengan Perancis untuk menyusun sistem pendidikan yang lebih
baik.
Sumber
:
http://www.sumbarprov.go.id/details/news/7168